Selasa, 29 Juni 2010

Sekolah Dasar


Sekolah dasar (disingkat SD;Inggris:Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).


Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.


Budaya

* Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
* Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.


Kurikulum SD

1. Agama
2. Kewarganegaraan
3. Jasmani dan Kesehatan
4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
5. Bahasa Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Bahasa Daerah
8. Bahasa Asing
9. Matematika
10. Ilmu Pengetahuan Alam
11. Sejarah
12. Ilmu Pengetahuan Sosial
13. Seni Budaya dan Keterampilan

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar